Polres Tanggamus Imbau Warga Lapor Bawaslu Paska Black Campaign Terjadi Saat Kampanye Tim Pemenangan Pasangan Calon KKK di Pekon CCC, Kecamatan DDD

17/11/2024 12:51:47 WIB 21

Tanggamus - Kampanye Pemilu serentak kembali diwarnai dengan tindakan kampanye hitam yang dilakukan oleh tim pemenangan salah satu pasangan calon, KKK., Minggu 17 November 2024.

Kejadian ini menjadi perhatian publik, karena kampanye hitam bertujuan merusak citra atau mempertanyakan kredibilitas lawan politik melalui propaganda negatif, yang berpotensi merusak demokrasi sehat di Indonesia.

Polres Tanggamus meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian semacam ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi menjaga keadilan dan integritas kampanye. "Laporkan saja di Bawaslu, karena kampanye hitam berbahaya untuk perpolitikan di Indonesia," tegasnya.

Kampanye hitam adalah bentuk propaganda negatif yang bertujuan untuk menyebarkan informasi yang merugikan reputasi lawan politik. Dalam konteks Pemilu serentak, hal ini bisa mengganggu jalannya proses demokrasi dengan mempengaruhi opini publik menggunakan isu-isu yang cenderung memecah belah.

Polres Tanggamus menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menghadapi isu ini. Partisipasi aktif dengan melaporkan praktik kampanye hitam ke Bawaslu sangat penting untuk menindak tegas pelaku.

"Ini merupakan langkah konkret untuk menjaga iklim politik yang sehat dan bersih, serta menjamin proses pemilihan umum yang jujur dan adil," tutupnya. (*)

in Hukum

Share this post