Tanggamus - Puluhan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) XXX untuk menuntut penyelidikan atas berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon nomor urut 4 dalam proses pemilu, Minggu 17 November 2024.
Massa mengklaim bahwa pasangan calon tersebut terlibat dalam praktik politik uang yang mencederai keadilan pemilu khususnya di Kabupaten Tanggamus.
Dalam orasi yang dilakukan, perwakilan demonstran menuduh pasangan calon telah membagi-bagikan uang kepada massa kampanye dan kader, serta memberikan bantuan dana untuk pembangunan rumah ibadah di Kecamatan DDS.
"Kami datang ke Bawaslu hari ini untuk mendesak penyelidikan yang tegas dan transparan. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merusak demokrasi," kata salah satu perwakilan demonstrasi.
Para pengunjuk rasa meminta Bawaslu XXX untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan.
"Kami percaya bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pemilu. Dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon ini harus diselidiki dengan serius," lanjut salah satu peserta aksi.
Unjuk rasa berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Tanggamus yang berjaga di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa sedang melaksanakan Audiensi bersama pihak Bawaslu terkait tuntutan masyarakat ini.
Demonstrasi ini mencerminkan harapan publik agar proses pemilu berjalan bersih, adil, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)
Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Bawaslu XXX, Tuntut Penyelidikan Dugaan Politik Uang Nomor Urut 4
16/11/2024 12:44:47 WIB
186
