Kericuhan Terjadi di TPS 7 Pekon CCC, Warga Protes Larangan Pencoblosan di Luar Waktu Ketentuan

16/11/2024 12:47:43 WIB 50

Tanggamus - Kericuhan sempat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Pekon CCC, Kecamatan ZZZ, saat beberapa warga datang terlambat untuk mencoblos, melebihi jam ketentuan yang telah ditetapkan, Minggu 17 November 2024.

Warga yang bersikeras ingin menggunakan hak pilihnya sempat memaksa masuk ke TPS, namun ditolak oleh panitia penyelenggara pemungutan suara sesuai peraturan.

Menurut saksi mata, insiden ini dipicu oleh ketidakpuasan sejumlah warga yang merasa berhak untuk mencoblos, meskipun waktu yang diizinkan telah habis.

"Kami hanya ingin menggunakan hak pilih, tapi mereka menutup kesempatan kami," ungkap salah satu warga yang hadir di lokasi.

Pihak penyelenggara di TPS 7 menegaskan bahwa larangan mencoblos bagi warga yang datang di luar waktu yang ditetapkan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami harus memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan dan waktu yang telah ditetapkan," ujar perwakilan penyelenggara.

Kericuhan yang sempat memanas berhasil diredam setelah personel dari Polres Tanggamus tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

"Kami mengerahkan personel guna memastikan keamanan dan ketertiban di TPS. Situasi sudah terkendali, dan kami mengimbau warga untuk tetap tenang," ungkap perwakilan Polres Tanggamus.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di TPS 7 kembali kondusif meski sempat diwarnai insiden. Proses pencoblosan tetap berlangsung sesuai prosedur bagi mereka yang hadir tepat waktu. (*)

Share this post