Keluarga Korban Perundungan di SMP Pematang Sawa Apresiasi Langkah Cepat Polres Tanggamus

13/08/2024 09:57:02 WIB 17

tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Keluarga korban perundungan di SMP Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polres Tanggamus dan Polsek Pematang Sawa dalam menangani kasus tersebut.

Mereka merasa lega dan berterima kasih atas perhatian dan tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam mengusut tuntas insiden yang menimpa anak mereka.

Kasus perundungan ini mencuat setelah video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap seorang siswa SMP Pematang Sawa viral di media sosial.

Dalam video tersebut, korban tampak mendapatkan perlakuan kasar dari beberapa teman sekelasnya. Kejadian ini segera menarik perhatian publik dan memicu kecaman luas dari berbagai pihak.

Keluarga korban, yang semula sangat terpukul oleh kejadian tersebut, merasa sedikit lega setelah melihat respons cepat dari pihak Polres Tanggamus.

Ucapan itu disampaikan  Kakon Guring Pematang Sawa, Salehudin, mewakili orang tua korban di Polres Tanggamus

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya selaku kepala pekon guring, mewakili atas nama pihak korban, mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Tanggamus atas respons cepat yang menangani kasus yang menimpa pihak korban," kata Salehudin didampingi kedua orang tua korban, Senin 12 Agustus 2024, malam.

Keluarga korban berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para orang tua dan pendidik, untuk lebih memperhatikan interaksi sosial anak-anak mereka di lingkungan sekolah.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi perundungan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda," tandasnya.

Polres Tanggamus sendiri, melalui 
Kasat Reskrim AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan serius.

“Kami sudah mendatangi TKP, meminta keterangan korban," kata AKP Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami menghimbau kepada pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi mengenai dampak buruk perundungan,” imbaunya. (*)

in PPPA

Share this post