Tanggamus – Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas.
Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025, tim berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menjadi bagian dari Target Operasi (TO).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengungkapkan tersangka ditangkap inisial HN alias Pesek (45) berdasarkan laporan penganiayaan tanggal 10 April 2025 di Pekon Gisting Atas.
"Tersangka ditangkap di kediamannya di Pekon Gisting Atas, pada Senin, 5 Mei 2025 pukul 17.00 WIB," kata AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 11 Mei 2025.
Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah bengkel di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting.
Korban, Hari Prayugo (31), warga Gisting Bawah, saat itu tengah memperbaiki sepeda motornya ketika pelaku, yang diketahui bernama HN alias Pesek datang membawa sebilah kapak.
Pelaku berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga asli Gisting Atas itu tiba-tiba memukulkan kapak ke knalpot motor korban dan mengancam pemilik bengkel.
Saat korban mencoba menengahi, pelaku justru meluapkan emosinya dengan menendang perut korban sebanyak tiga kali dan memukul lengan kirinya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sesak napas dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Secanti Gisting.
"Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 14 April 2025, malam," jelasnya.
Kasat menyebut, pihaknya juga mengamankan satu buah kapak sebagai barang bukti serta hasil visum korban.
“Hendri telah mengakui perbuatannya dalam interogasi awal," ujarnya.
Atas perbuatannya, HN alias Pesek dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya di atas dua tahun penjara.
Kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin guna mencegah tindakan kekerasan yang tidak diinginkan.
"Selesaikan masalah dengan kepala dingin, sehingga tidak menimbulkalkan masalah di kemudian hari," imbaunya.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka HN alias Pesek aksinya dipicu oleh suara knalpot brong dari motor korban yang dites di depan jalan rumahnya menjelang waktu Magrib.
“Masalahnya motor knalpot brong wara-wiri di test pas mau Magrib, saya terganggu. Jadi saya emosi, melampiaskan dengan merusak knalpot dan memukulnya,” kata Hendri. (*)