Tanggamus - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan pengungkapan Target Operasi (TO) dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Krakatau 2025, pada Sabtu 10 Mei 2025, bertempat di Tanjakan Sedayu, Semaka.
Operasi ini menyasar berbagai dugaan tindak pidana dan gangguan keamanan yang kerap dikeluhkan masyarakat seperti pungutan liar (pungli), pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, dan aktivitas premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Fokus pengawasan juga mencakup keberadaan ormas yang diduga menguasai lahan parkir dan keterlibatan dalam penagihan utang oleh perusahaan pembiayaan, hingga dugaan kepemilikan senjata tajam atau senjata api ilegal oleh tokoh-tokoh ormas.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga mengatakan, dari hasil pelaksanaan giat pengungkapan tersebut, tidak ditemukan adanya unsur pidana atau indikasi praktik premanisme sebagaimana yang menjadi sasaran operasi.
"Petugas tidak mendapati aktivitas ilegal, kepemilikan senjata tajam/senpi, maupun keterlibatan ormas dalam pungli atau kekerasan di lokasi sasaran," kata AKP Khairul Yasin.
Operasi berjalan dengan lancar dan tetap dilaksanakan secara humanis tanpa ada gesekan di lapangan.
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan komitmen Polres Tanggamus dalam menciptakan rasa aman serta kondusifitas lingkungan pasar dari potensi gangguan keamanan.
"Sat Reskrim Polres Tanggamus memastikan akan terus melakukan pemantauan dan operasi serupa secara berkala, terutama pada lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak pidana atau praktik-praktik menyimpang yang meresahkan masyarakat," tandasnya. (*)
Sat Reskrim Polres Tanggamus Ungkap Target Operasi dalam Ops Pekat Krakatau 2025 di Tanjakan Sedayu Semaka
14/05/2025 12:33:42 WIB
47

in
Keamanan