Tribratanews.Lampung Polri.go.id Tanggamus - Merespon informasi peredaran uang palsu yany disampaikan masyarakat di wilayah Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Bhabinkamtibmas bergerak cepat mendatangi warga, Sabtu 11 November 2023.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan, pihaknya mendatangi kediaman warga Ulu Belu yang mengunggah informasi peredaran uang palsu tersebut.
“Warga tersebut bernama Jumirah warya Dusun Talang Ogan Pekon Air Abang Kecamatan Ulu belu,”ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Menurut Kasi Humas, berdasarkan keterangan Jumirah bahwa uang palsu tersebut diterima dari temannya yang berdagang di pasar datarajan dan ia hanya sekedar mengunggahnya di media sosial.
“Foto yang diunggah adalah uang palsu milik temannya yang berjualan sembako di pinggir jalan raya Datarajan,” jelasnya.
Kesempatan itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat juga menyampaikan ciri-ciri uang palsu yang wajib diketahui. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban atas beredarnya uang palsu yang dipakai oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Kemudian juga mengenali uang palsu agar tidak tertipu atau menjadi korban? Ada beberapa cir-ciri yang bisa diidentifikasi dengan mudah dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Adapun, 7 Ciri-Ciri Uang Palsu:
1. Tekstur Uang seperti Kertas Biasa
Uang palsu tentu pada umumnya dicetak dengan kertas biasa yang memiliki tekstur halus dan licin. Sedangkan uang asli memiliki tekstur yang kasar dan berserat lantaran terbuat dari serat kapas.
2. Tidak Multi Warna
Meski nyaris sama persis, warna uang palsu dan uang asli ternyata memiliki perbedaan jika dilihat dengan seksama. Uang asli pada umumnya memiliki berbagai warna alias multi warna jika dilihat dari sudut tertentu, sedangkan uang palsu tidak.
3. Benang Pengaman yang Menyatu
Uang kertas asli khususnya rupiah dibuat dari bahan serat kapas yang memiliki benang pengaman. Ini adalah tanda pada uang asli yang ditanam di tengah ketebalan kertas sehingga terlihat seperti dianyam dan tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah.
Benang pengaman pada uang asli dapat dibuat tidak memendar atau memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna. Sedangkan pada uang palsu, umumnya benang terasa sama dengan bahan kertas dan terlihat menyatu.
4. Gambar, Angka, dan Logo BI Tidak Menyala
Jika disinari dengan sinar ultraviolet (UV) maka bagian depan uang asli akan menyala. Pada bagian yang menyala ini terdapat sebagian desain gambar, angka, dan logo BI. Hal ini tidak dimiliki oleh uang palsu saat disorot dengan sinar UV.
5. Kode Tunanetra Tidak Terasa saat Diraba
Uang asli mempunyai kode tunanetra atau blind code yang berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang. Tanda ini akan terasa kasar jika diraba. Sedangkan pada uang palsu biasanya tidak memiliki kode khusus tersebut.
6. Tidak Ada Cetakan Kasar di Beberapa Bagian
Selain pada bagian kode tunanetra, uang asli memiliki banyak bagian yang terasa kasar. Misalnya, di bagian nominal uang, logo garuda, atau yang lainnya. Sementara, uang palsu umumnya tidak terdapat jenis cetakan kasar karena semua bagian cetakan terasa sama halus dan licin jika diraba.
7. Tidak Ada Rectoverso saat Diterawang
Uang asli khususnya rupiah didesain dengan gambar saling isi alias rectoverso dari logo Bank Indonesia (BI). Logo tersebut dapat dilihat jika uang rupiah diterawang ke arah cahaya. Sedangkan, uang palsu umumnya tidak memiliki gambar rectoverso tersebut.
“Dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang, diharapkan masyarakat tidak terkecoh atas peredaran uang palsu,” harapnya.
Ditambahkan Kasi Humas, apabila masyarakat mencurigai adanya orang mengedarkan uang palsu agar segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas setempat.
“Dengan kecepatan informasi tersebut diharapkan pelaku dapat teridentifikasi dan dapat terungkap pelakunya,” tandasnya.