Polsek Wonosobo Bersama Inafis Polres Tanggamus Identifikasi TKP Terperosoknya Balita ke Dalam Sumur

04/08/2024 11:03:22 WIB 11

tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Polsek Wonosobo bersama Inafis Polres Tanggamus melakukan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden terperosoknya seorang balita ke dalam sumur di Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.

"Korban, yang diidentifikasi sebagai RAP, berusia 4 tahun, merupakan warga Pekon Kejadian, Wonosobo," kata Iptu Tjasudin yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Sabtu 3 Agustus 2024.

Hasil pemeriksaan TKP menunjukkan bahwa sumur tersebut terletak di samping rumah yang sedang dalam proses renovasi dan diduga tidak tertutup rapat saat korban bermain di sekitarnya.

"Sumur tersebut memiliki kedalaman 12 meter, diduga tidak tertutup rapat ketika korban bermain di sekitar sumur," ujar Iptu Tjasudin.

Iptu Tjasudin menjelaskan, balita laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh Siti Rukmanah, yang melihat ke arah lubang sumur dan mendapati sesuatu yang mengambang.

Untuk memastikan, Siti Rukmanah mengambil senter dan ternyata benar bahwa benda yang mengapung tersebut adalah seorang balita. Siti Rukmanah kemudian memanggil suaminya, Marsan, untuk meminta pertolongan dan mengevakuasi korban dari dalam sumur.

"Sayangnya, saat dievakuasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Siti Rukmanah kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada perangkat pekon yang meneruskan laporan ke Polsek Wonosobo," jelasnya.

Sambungnya, barang bukti yang diamankan di TKP antara lain baju lengan pendek berwarna biru, celana pendek berwarna hitam, dan celana dalam berwarna biru.

Kapolsek mengungkapkan, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup menerima laporan, memeriksa TKP, memasang garis polisi, berkoordinasi dengan kepala pekon dan pihak Puskesmas.

"Saat ini, jenazah korban telah dimakamkan di TPU Pekon Balak, dengan pihak keluarga yang menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah membuat pernyataan resmi," ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan keselamatan dengan menutup rapat lubang atau sumur yang berpotensi membahayakan.

"Melalui upaya-upaya pencegahan dan juga memperhatikan anak-anak saat bermain, diharapkan dapat terhindar dari bahaya serupa," imbaunya. (*)

 

in Hukum

Share this post