https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Polsek Semaka Polres Tanggamus telah melakukan identifikasi insiden serangan buaya di pinggiran Sungai Way Semaka, Pekon Srikuncoro, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Seorang pria lanjut usia, H. Madraidi (70), menjadi korban gigitan buaya saat mandi di sungai tersebut.
Menurut Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, SH, korban yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Pekon Srikuncoro, Kecamatan Semaka, sedang mandi di sungai yang berada di belakang rumahnya, Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Tanpa diduga, seekor buaya muncul dan menyerangnya, dalam kepanikan dan perjuangan yang keras, korban berhasil melepaskan diri dari serangan buaya tersebut.
"Setelah berhasil meloloskan diri, H. Madraidi segera dilarikan ke Rumah Sakit Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan medis," kata Iptu Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK., MSi., Rabu 17 Juli 2024.
Iptu Sutarto menjelaskan, akibat gigitan buaya tersebut, korban mengalami luka gigitan pada bagian tangan, pantat, kaki, dan dada.
Saat ini, korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Batin Mangunang, sementara pihak kepolisian terus memantau perkembangan kesehatan korban serta melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden ini.
"Mengingat luka-luka yang diderita cukup serius, terutama di bagian pantat yang mengalami robekan berat, tim medis memutuskan untuk melakukan operasi," jelasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsej mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas di sekitar sungai yang diketahui menjadi habitat buaya.
"Polsek Semaka juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbaunya. (*)