Polsek Pugung Fasilitasi Mediasi Kasus Pencurian Anak di Pekon Pungkut: Solusi Damai Lewat Pendekatan Kekeluargaan

23/05/2025 17:18:16 WIB 7

Tanggamus - Menjadi malam penuh makna di Mapolsek Pugung, Polres Tanggamus. Bukan hanya sekadar penegakan hukum, tapi juga hadirnya keadilan yang mengedepankan sisi kemanusiaan, Kamis 22 Mei 2025.

Dua orang anak yang sebelumnya diamankan warga karena diduga melakukan tindak pencurian di Pekon Pungkut akhirnya dipertemukan dengan pihak korban dalam forum mediasi yang digelar aparat kepolisian.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., didampingi oleh jajaran reskrim.

Hadir pula korban, Nofi Efendi bin Jamal, beserta orang tua dan keluarga anak, serta Kepala Pekon Pungkut, Sugeng Ariadi.

Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, mengatakan kedua anak tersebut sempat diamankan oleh masyarakat setelah dicurigai melakukan pencurian.

Setelah dikonfirmasi, keduanya mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah tersebut.

Namun, berdasarkan kesepakatan bersama, Polsek Pugung memilih langkah bijak dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi.

"Tujuan utama kami bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan masa depan anak-anak ini. Oleh karena itu, mediasi menjadi pilihan terbaik dalam kasus ini," kata Ipda Alfiyan, Jumat 23 Mei 2025.

Hasil mediasi berlangsung lancar dan penuh kehangatan. Kesepakatan dicapai, di mana anak-anak tersebut diserahkan kembali ke orang tua untuk dibina lebih lanjut.

"Pihak korban pun dengan besar hati memberikan kesempatan bagi kedua anak tersebut untuk berubah," tandasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa kepolisian bukan hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai jembatan perdamaian di tengah masyarakat. (*)

in Hukum

Share this post