Polres Tanggamus Bersama SAR Gabungan Evakuasi Nelayan Tenggelam di Kelumbayan

04/08/2024 10:59:28 WIB 9

tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Pencarian hari ketiga terhadap Abdul Kholid (67) warga Dusun Kiluan Jaya, RT 008/003 Pekon Negeri Kelumbayan, Kecamatan Kelumbayan akhirnya membuahkan hasil.

Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain mengatakan, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada, Sabtu, 03 Agustus 2024 Pukul15.50 Wib diPantai Batu Suluh Dusun Kilauan Jaya Pekon Negeri Kelumbayan Kec. Kelumbayan Kab. Tanggamus.

"Korban ditemukan sejauh 1,5 KM dari TKP awal tenggelam, dalam Kondisi Meninggal Dunia," kata Iptu Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.IK.

Iptu Zulkarnain menjelaskan, penemuan tersebut bermula informasi masyarakat bahwa ada sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di bibir Pantai Batu Suluh. Lalu Tim SAR gabungan menuju ke lokasi via darat untuk memastikan identitas jenazah.

"Tiba di lokasi tim SAR gabungan bersama pihak keluarga menyatakan benar bahwa jenazah yang ditemukan sesuai dengan ciri ciri korban dan berhasil mengidentifikasinya," jelasnya.

Tindak lanjut penemuan yakni mengevakuasi korban dari lokasi penemuan, menghubungi tim medis 
Puskesmas Kelumbayan dan menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.

"Jenazah diserahkan kepada keluarganya, SAR pencarian dan penyelamatan dinyatakan selesai," imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk SAR gabungan yang terdiri dari Babinsa Kelumbayan, Polsek Limau, Polair Polda Lampung, Polair Polres Tanggamus, Pos TNI AL Teluk Kiluan, Aparat Kec. Kelumbayan dan warga setempat.

Sementara itu menurut Komandan Pos SAR Tanggamus Robi Rusli bahwa pencarian di hari ke-3, dilakukan dengan membagi tim menjadi 4 SRU, dengan pembagian SRU 1 melakukan pencarian menggunakan perahu jukung nelayan kecil dengan searching area 4,2 Nm arah Barat Laut dari lokasi kejadian.

SRU 2, melakukan pencarian dengan menggunakan perahu jukung nelayan kecil dengan searching area 3,8 Nm arah Barat Daya dari lokasi kejadian.

Lalu, SRU 3 menggunakan perahu jukung besar nelayan melakukan pencarian dengan searching area 6 Nm arah Barat Daya dari lokasi kejadian. SRU 4 melaksanakan penyisiran sepanjang bibir pantai sejauh 3 km arah selatan.

Diketahui, kronologi kejadian bermula pada Selasa malam, 30 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, saat Abdul Kholid pergi ke Pantai Kiluan Jaya untuk memancing ikan, seperti yang biasa dilakukannya setiap hari.

Namun, pada Rabu pagi, 31 Juli 2024, korban belum kembali ke rumah, sehingga keluarga dan warga setempat memutuskan untuk mencarinya di lokasi biasanya ia memancing.

Di lokasi tersebut, mereka menemukan alat pancing, golok, senter, dan sisa bekas muntahan yang diduga milik korban. (*)

in Hukum

Share this post