Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Polres Tanggamus Olah TKP Curanmor di Gisting

22/12/2022 09:08:00 WIB 353

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Tanggamus - Polres Tanggamus Polda Lampung melalui Polsek Talang Padang merespon cepat laporan pencurian dengan pemberatan sepeda motor (Curatranmor) di wilayah Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting, Rabu 21 Desember 2022.

Olah TKP dipimpin langsung Kapolsek Talang Padang Iptu  Bambang Sugiono, S.H bersama unit reskrimnya, juga melakukan dialogis terhadap korban serta meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kecepatan petugas itu juga mendapat respon positif yang disampaikan langsung oleh korban Curatranmor yang bernama Abror

“Terimakasih banyak kepada Kapolres Tanggamus dan Kapolsek Talang Padang yang telah melakukan respon cepat,” kata Abror.

Kedepan, Abror berharap kepolisian bisa semakin humanis, sehingga hubungan dengan masyarakat semakin mesra dan erat, sebab tidak dapat dipungkiri hubungan emosional yang kurang.

“Ternyata setelah saya lapor, bagus kok semua humanis bahkan tim langsung datang kesini,” ujarnya.

Abror mengaku, dengan kecepatan datangnya pihak kepolisian, ia merasa sangat terlindungi dan terayomi bahkan apabila motornya belum ditemukan namun respon cepat tersebut merupakan penghargaan terhadapnya.

“Harapan ya motor saya bisa ketemu lagi tetapi kalopun belum, minimal dari respon polisi yang seperti ini mudah-mudahan masyarakat yang lain tidak ragu untuk melapor jika terjadi pencurian,” ungkapnya.

Yang Abros sampaikan, adalah apabila masyarakat tidak melapor, tentunya data statistik angka kriminalitas tidak tercatat di kepolisian, sehingga tidak ada tindakan.

“Nah ketika sering ada laporan, pastinya tindakan polisi lebih represif lagi. Jadi masyarakat juga harus mendukung saling bekerjasama, jangan apatis. Nah itu perlu komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat sehingga semua merasa dekat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pencurian motor tersebut terjadi pada Sabtu 17 Desember 2022 sekitar pukul  20.00 WIB, ketika kendaraan miliknya diparkir di samping rumah dalam area terbuka tanpa pagar rumah tepatnya di Blok 17 Pekon Gisting Permai

Awalnya, pukul 17.00 WIB, motor diparkir dan pada saat magrib pelapor sempat melihat motor tersebut masih ada ditempat semula, kemudian ia masuk dan mengunci rumah tanpa memperhatikan lagi kendaraanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB saat sedang hujan, korban berniat memasukkan sepeda motor tersebut ke dalam rumah, namun motor telah hilang sehingga ia memberitahukan tetangganya mengenai sepeda motornya yang hilang.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat, Nomor Polisi

“Atas kejadian tersebut saya kehilangan motor honda beat BE 6598 UN senilai Rp9 juta dan melapor pada hari ini, Rabu 21 Desember 2022,” tutupnya.

Pasca cek TKP, Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan barang berharga termasuk sepeda motor.

Pasalnya, saat olah TKP diketahui, bahwa motor korban sebelum hilang diletakan disamping rumah, dan rumah korban tanpa pagar serta tampak terbuka lebar juga motor tanpa kunci ganda.

“Imbauan kami agar masyarakat lebih berhati-hati mengamankan barangnya, teruma kendaraan bermotor saat jam-jam sepi, magrib dan lain sebagainya agar kendaraan dimasukan ke dalam rumah atau gunakan kunci ganda,” imbaunya. 

in Hukum

Share this post