Tanggamus - Dalam apel jam pimpinan yang digelar di lapangan apel Mapolres Tanggamus pada Kamis, 5 September 2024, Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., kembali menegaskan komitmen tegas terhadap pemberantasan narkoba, judi, dan judi online di lingkungan kepolisian.
Kapolres mengingatkan seluruh personil Polres Tanggamus untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan aktivitas perjudian yang dapat merusak integritas institusi kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau perjudian, termasuk judi online.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam narkoba dan judi, baik itu judi konvensional maupun judi online. Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru melanggar hukum," kata AKBP Rivanda.
Ia juga menekankan bahwa sebagai anggota kepolisian, setiap personil memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi dan menegakkan aturan yang berlaku, termasuk dalam menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merusak citra Polri.
"Saya meminta seluruh personil Polres Tanggamus untuk senantiasa memegang teguh prinsip disiplin dan integritas, serta selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme. Penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam judi tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi," tambahnya.
Kapolres juga mengajak seluruh personil untuk ikut aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus, serta menjaga lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.
Dengan apel jam pimpinan ini, Kapolres berharap personil Polres Tanggamus terus menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas mereka, serta menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam memerangi segala bentuk kejahatan. (*)