Jumat Curhat di Pekon Batu Kramat, Kapolres Tanggamus Terima Aspirasi Masyarakat

17/02/2023 13:16:00 WIB 19

Tribratanews.Lampung.Polri.go.id Tanggamus - Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. menerima aspirasi masyarakat Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus dalam gelaran “Jumat Curhat” di balai pekon setempat, Jumat 17 Februari 2022.

Sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat diantara terkait pembuangan sampah di mata air oleh masyarakat, bahkan pernah terjadi pembuangan bangkai binatang sehingga mencemari air konsumsi masyarakat.

Pasalnya, pembuangan sampah hingga bangkai binatang tersebut, sering dipergoki masyarakat pekon batu kramat bahkan para pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi, namun untuk itu masyarakat meminta adanya tindakan hukum kepada para pelaku.

Selain aspirasi itu, masyarakat juga menyampaikan terkait gangguan kriminalitas pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret maupun begal dan meminta Polres Tanggamus mengantisipasinya.

Aspirasi lainnya, terkait keresahan masyarakat atas informasi penculikan anak yang sempat ramai di media sosial bahkan diinformasikan terjadi di wilayah Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra menegaskan bahwa untuk membuat efek jera para pelaku pembuang sampah dan bangkai di mata air Batu Kramat, pihaknya akan melakukan penindakan atas dasar maupun barang bukti yang dikumpulkan oleh Bhabinkamtibmas.

Pasalnya, pembuangan sampah maupun bangkai di lokasi mata air masuk dalam kategori pencemaran lingkungan maupun pelanggaran pengelolaan sampah.

“Untuk pelaku pembuang sampah maupun bangkai di mata air, agar Bhabinkamtibmas mendatakan, mengamankan barang bukti sehingga pelakunya dapat diajukan ke peradilan,” kata Kapolres.

Kemudian, terkait gangguan Kamtibmas diharapkan peran serta masyarakat terus meningkatkan Siskamling, disisi lainnya tidak membeli kendaraan bodong, barang yang jelas merupakan hasil pencurian.

“Disisi lain, adanya motor bodong, handphone bodong. Ternyata juga dibeli oleh masyarakat sehingga terjadi dilematis dilapangan ketika masyarakat melapor ternyata motor yang hilang juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap,” bebernya.

Sambungnya, atas gangguan Kriminalitas tersebut, Polres Tanggamus juga akan terus melakukan pengungkapan dan pencegahan melalui patroli bersama maupun bersinggungan serta penjagaan.

Kapolres menegaskan, terkait adanya informasi penculikan yang beredar di media sosial, pihaknya telah melakukan kroscek secara langsung di wilayah Kota Agung sehingga diketahui bahwa informasi penculikan tersebut adalah hoax.

“Untuk informasi penculikan di kota agung itu tidak benar atau hoax,” terangnya.

Dalam keterangan penutupnya, Kapolres kembali menegaskan agar masyarakat tidak membuang sampah dan bangkai di sumber mata air batu kramat sebab segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dipelihara dan dilindungi oleh negara.

“terkait prilaku membuang sampah dan bangkai di sumber mata air batu kramat yang digunakan sebagain besar masyarakat Tanggamus jelas-jelas melanggar hukum. Apabila masih terjadi kembali, (buang sampah dan bangkai di sumber mara air) kita akan lakukan tindakan dengan dengan Undang Undang Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Kesempatan itu juga, Kapolres mengimbau masyarakat agar memperbaiki prilakunya dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan di wilayah pekonnya masing-masing.

“Diimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak mencemari sumber air,” tutupnya.

Ditempat sama,  Kakon Batu Kramat, Masranto mengaku berterima kasih atas kegiatan Jumat Curhat di wilayah pekonnya sebab sangat bermanfaat dalam penyampaian aspirasi warganya.

“Terima kasih atas kedatangan keluarga besar Polres Tanggamus , masyarakat bangga sekali. Dan mudah-mudahan dengan silaturahmi ini, kami lebih nyaman dan kondusif,” ucapnya.

Terkait adanya penegasan Kapolres Tanggamus penindakan pembuang sampah di mata air, Masranto juga mengaku bersyukur sebab mata air batu kramat selain mengaliri Pekon Batu Kramat juga digunakan oleh masyarakat Kota Agung Timur, Pemkab Tanggamus dan Gisting.

“Mudah-mudahan terkait pembuangan sampah maupun bangkai di mata air dapat selesai. Sebab air tersebut digunakan oleh orang banyak,” tutupnya.

Share this post