Https://Tribratanews.Lampung.go.id.Polri Tanggamus - Seorang pria 29 tahun berinisial AM, Warga Dusun Mekar Jaya Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus mengalami depresi, Senin, 10 Oktober 2022.
AM, saat ini mengalami emosi yang tidak terkendali bahkan memukuli ayah kandungnya sehingga membuat keluarga dan tetangganya resah.
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus Bripka Mei Rico yang mendengar informasi tersebut berkunjung sekaligus berkoordinasi dengan keluarga dan kepala pekon.
Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H mengungkapkan, hasil koordinasi tersebut, akhirnya diputuskan oleh keluarga untuk membawa AM ke rumah sakit jiwa guna dilakukan pemeriksaan.
“Sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, menggunakan ambulance pekon negeri agung, AM dibawa oleh keluarga ke RS Jiwa Provinsi Lampung,” ungkap Iptu Bambang Sugiono.
Kapolsek menjelaskan, AM sendiri merupakan residivis kasus Curanmor dan penyalahgunaan Narkoba. Perubahan prilakunya sejak beberapa bulan terakhir.
“Setelah bebas dari hukuman, AM sering memukul ayahnya hanya karena masalah sepele,” jelasnya.
Atas dibawanya AM ke rumah sakit jiwa, Kapolsek berharap ia dapat normal kembali dan melakukan aktifitas seperti biasa.
“Semoga setelah dirawat nanti, AM dapat sembuh seperti sediakala,” harapnya.
Kapolsek mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas Bripka Mei Rico yang selalu cepat bertindak ketika ada informasi masyarakat di wilayah binaaanya.
“Sebagai pimpinan, kami apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Bripka Mei Rico yang selalu cepat apabila ada kendala warga di wilayah binaannya,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan keluarganya, sejak keluar Lapas dalam kasus Narkotika AM mulai terlihat dan mulai 6 bulan terkahir ia sering memukul ayahnya.
“Sudah lama mas dia gangguan seperti itu, sejak dia keluar dari LP kasus narkoba yang terkahir. Tapi sekitar setengah tahunan ini dia suka pukulin ayahnya,” ucapnya. (*)