https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Semaka telah menyebabkan beberapa titik di Jalan Lintas Barat tertutup oleh material tanah dan bebatuan, Sabtu 25 Mei 2024.
Meskipun air telah surut, tumpukan material tersebut tetap berada di jalan, mengganggu akses kendaraan dan membahayakan pengendara, terutama mereka yang menggunakan kendaraan roda dua.
Kondisi ini memerlukan tindakan segera untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalan tersebut, sehingga Polsek Semaka dan Damkar melakukan pembersihan
Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Sutarto mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan pembersihan tumpukan material tanah dan bebatuan di Jalan Lintas Barat, Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap dampak hujan deras yang menyebabkan beberapa titik di jalan tersebut tertutup material tanah dan bebatuan," kata Iptu Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.
Iptu Sutarto menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan pembersihan ini adalah untuk memastikan lalu lintas kendaraan dari Bandar Lampung menuju Pesisir Barat (Pesibar) dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Selain itu, pembersihan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan kemacetan yang disebabkan oleh jalan tanah berlumpur dan tumpukan material yang menutupi jalan aspal.
"Selama proses pembersihan, personel Polsek Semaka juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan arus kendaraan tetap terkontrol dan menghindari kemacetan," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, Kerja sama antara Damkar dan Polsek Semaka pihak ini menunjukkan koordinasi yang baik dalam menghadapi situasi darurat dan upaya meminimalisir dampak negatif dari bencana alam.
"Dengan dilakukannya pembersihan material tanah dan bebatuan dari jalan, diharapkan arus lalu lintas kendaraan dari Bandar Lampung menuju Pesisir Barat dapat kembali normal dan lancar," tandasnya. (*)